Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

MS Kuala Simpang Peringati Upacara HUT MARI Ke-80

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Bertempat di Halaman Kantor Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang telah dilaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80 Tahun yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Staf, PPPK, dan CPNS MS Kuala Simpang. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Ibu Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Ibu Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn., seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Kualasimpang, dan Ny. Nurhalimah Surya selaku Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang serta Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang.

Acara HUT Mahkamah Agung RI tahun 2025 ini bertemakan "Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat" yang bukan sekadar slogan, namun merupakan komitmen mendalam, yang mencerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan, adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum. Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun.

Melalui HUT Mahkamah Agung ke-80, kedaulatan hukum adalah salah satu pilar utama berdirinya negara. Dengan pengadilan yang bermartabat, Indonesia semakin kokoh sebagai negara hukum yang demokratis. Dalam amanat Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada Upacara HUT ke-80 Mahkamah Agung yang dibacakan oleh Ketua MS Kuala Simpang menyampaikan pesan sederhana namun penuh harapan “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya. MARI kita jaga martabat peradilan, bukan hanya melalui aturan, tetapi melalui sikap hidup yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan. MARI kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang kita ambil."
(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB