Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Rapat Koordinasi Bulan Oktober Tahun 2025

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan untuk periode Oktober 2025. Kegiatan rutin ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja bulan sebelumnya sekaligus memantapkan rencana kerja menuju akhir tahun anggaran. Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua MS Kuala Simpang Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I, M.H. dan seluruh aparatur turut hadir dalam kegiatan rapat di Aula MS Kuala Simpang tersebut, Jumat (24/10/2025).

Rakor ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh bagian selama bulan sebelumnya, sekaligus menyusun strategi kerja untuk periode mendatang. Adapun hal-hal utama yang selalu ditekankan oleh pimpinan diantaranya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (PTSP), Disiplin dan Integritas, Pengelolaan Kinerja dan Anggaran (Kesekretariatan), serta Optimalisasi Teknologi dan Administrasi Perkara (Kepaniteraan).

Pentingnya koordinasi dan kerjasama yang solid antar unit kerja (Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan) agar tujuan lembaga tercapai. Harapan utama yang ingin dicapai melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Mahkamah Syar'iah Kuala Simpang selalu berkaitan dengan perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kepercayaan publik. Dengan koordinasi yang solid dan semangat kebersamaan, diharapkan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang mampu memberikan pelayanan prima dan meraih kepercayaan publik yang lebih tinggi.
(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB