Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Panitera dan Sekretaris MS Kuala Simpang Hadiri Bimtek PNBP MS se-Aceh Tahun 2025

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi satuan kerja Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2025. Dalam hal ini, Panitera Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Ibu Khalidah, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang Bapak Tri Susela, S.H. mengikuti kegiatan Bimtek tersebut dibuka pada Rabu, 12 November 2025, dan berlangsung hingga 14 November 2025 di Banda Aceh.

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, para Hakim Tinggi, Sekretaris, serta perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh. Dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan PNBP Dalam Mendukung Pelayanan Peradilan Modern yang Berintegritas”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dengan harapan agar seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman teknis, meningkatkan ketelitian administrasi, serta memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Alhamdulillah, dalam kesempatan yang sama Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang mendapatkan Peringkat I Penghargaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh pada kategori "Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Dirjen Badilag Kelas I se-Aceh dengan Nilai 82,71". Capaian ini diharapkan dapat semakin memotivasi jajaran aparatur MS Kuala Simpang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja di masa mendatang.
(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB