Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Pengganti Antarwaktu Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua MS Kuala Simpang Jadi Saksi

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan undangan Bupati Aceh Tamiang nomor 100/4698 tentang Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh Periode 2023-2028, Ketua MS Kuala Simpang menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Senin, 17/11/2025 pukul 17.00 WIB bertempat di Aula KIP Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang (Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H.) melantik Pengganti Antarwaktu anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028. Dalam hal ini Ketua MS Kuala Simpang (Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H.) menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.

Dalam kegiatan ini turut juga dihadiri oleh Kapolres Tamiang, Perwakilan dari Kodim 0117/ATAM, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Para Komisioner KIP Aceh Tamiang, Para Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Insan Pers, serta para tamu undangan yang hadir.

Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama.
(HUMAS/ABR)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB