Selamat Hari Raya IDUL FITRI 1447H

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Shiyamana wa Shiyamakum “MARI Tingkatkan Sinergi untuk Merajut Kembali Ukhuwah dan Menyebarkan Kedamaian. Semoga Kemenangan ini Membawa Kebahagiaan dan Semangat Baru dalam Pengabdian.” Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya IDUL FITRI 1447H

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

MS Kuala Simpang Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Itsbat nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan yang sah secara agama tetapi belum tercatat secara administratif oleh negara, yang diajukan ke pengadilan agama. Dalam upaya tertibnya administrasi catatan dokumen perkawinan yang sah bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, MS Kuala Simpang beserta Kemenag. Aceh Tamiang melalui KUA Kecamatan Bandar Pusaka dan Kecamatan Tenggulun melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Itsbat Nikah bertujuan untuk memberikan legalitas hukum pada pernikahan yang telah terjalin secara agama, sehingga sah secara hukum dan diakui negara.

Itsbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan selama 2 Gelombang yaitu Gelombang 1 pada hari Kamis 20/11/2025 di Kecamatan Bandar Pusaka dan Gelombang 2 hari Kamis 27/11/2025 di Kecamatan Tenggulun. Dalam hal ini Kegiatan Itsbat Nikah gelombang 1 pada hari ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Bandar Pusaka menyelesaikan Itsbat Nikah sejumlah 13 Perkara.

Pada kesempatan kali ini perkara disidangkan oleh Hakim Tunggal yaitu Hakim Tunggal Surya Darma Panjaitan, S.H.I.,M.H. dibantu oleh Khalidah, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti, Hakim Tunggal Drs. Ahmad Luthfi dibantu oleh Nurul Hijrah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti, Hakim Tunggal Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag dibantu Yusnidar, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Hakim Tunggal Fadhlia, S.Sy. dibantu oleh Fakhrurrazi, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Hakim Tunggal Renata Amalia, S.H. dibantu oleh Sukri D. Bintang dan Hakim Tunggal Hanif Rabbani AS, S.H., M.H. dibantu Nurul Hijrah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti.

Ketua MS Kuala Simpang menjelaskan bahwa sahnya pernikahan merupakan azas yang penting untuk melakukan perbuatan-perbuatan Hukum di Negara kita, untuk itu Ketua MS Kuala Simpang menyampaikan dukungan terhadap terlaksananya kegiatan sidang Itsbat Terpadu, proses ini diperlukan bagi pasangan yang melakukan pernikahan secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara dalam hal ini di Kantor Urusan Agama (KUA)." Tutup Pak Surya sapa akrabnya.
(HUMAS/ABR)

Add comment


Security code
Refresh

LAYANAN INFORMASI ONLINE

 

DAFTAR PANGGILAN GHAIB TAHUN 2026
No. Nomor Perkara Jadwal Sidang Jenis Relaas Panggilan/Pemberitahuan Kepada Relaas
Nama Alamat Terakhir
1. 9/Pdt.G/2026/MS.Ksg 09/06/2026 Panggilan
Pertama
Khairul Syah, S.T bin M Ali Dusun Punti, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
2. 19/Pdt.G/2026/MS.Ksg 18/06/2026 Panggilan
Pertama
M Deriansyah bin Alm. Musa Dusun Setia, Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
3. 24/Pdt.G/2026/MS.Ksg 22/06/2026 Panggilan
Pertama
M. Zainal bin H. Jafar Piah Dusun Keluarga, Kampung Tanjong Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
4. 29/Pdt.G/2026/MS.Ksg 23/06/2026 Panggilan
Pertama
Muhammad Fadil bin Ben Ali Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
5. 40/Pdt.G/2026/MS.Ksg 25/06/2026 Panggilan
Pertama
Ramlan Adi Darma bin Ok Yahya Dusun Ampera, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
6. 48/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Pertama
Ayu Andira binti Azhar Alias AI Tarigan Dusun Alur Putih, Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
7. 49/Pdt.G/2026/MS.Ksg 02/07/2026 Panggilan
Pertama
M. Saupi bin Khairuddin Dusun Pipa, Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
8. 52/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Pertama
Riki Andrean bin Rasmiyanto Dusun Keramat, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
9. 9/Pdt.G/2026/MS.Ksg 09/06/2026 Panggilan
Kedua
Khairul Syah, S.T bin M Ali Dusun Punti, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
10. 19/Pdt.G/2026/MS.Ksg 18/06/2026 Panggilan
Kedua
M Deriansyah bin Alm. Musa Dusun Setia, Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
11. 24/Pdt.G/2026/MS.Ksg 22/06/2026 Panggilan
Kedua
M. Zainal bin H. Jafar Piah Dusun Keluarga, Kampung Tanjong Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
12. 29/Pdt.G/2026/MS.Ksg 23/06/2026 Panggilan
Kedua
Muhammad Fadil bin Ben Ali Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
13. 40/Pdt.G/2026/MS.Ksg 25/06/2026 Panggilan
Kedua
Ramlan Adi Darma bin Ok Yahya Dusun Ampera, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
14. 48/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Kedua
Ayu Andira binti Azhar Alias AI Tarigan Dusun Alur Putih, Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
15. 49/Pdt.G/2026/MS.Ksg 02/07/2026 Panggilan
Kedua
M. Saupi bin Khairuddin Dusun Pipa, Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
16. 65/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Ilyas Muda bin Ayub Lubis Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dahulu pernah menjadi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualasimpang, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang Lihat
17. 66/Pdt.G/2026/MS.Ksg 05/08/2026 Panggilan
Pertama
Imam Syafi i alias Iman Syafi i bin Asyari Dusun Batu Delapan, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
18. 72/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Muhammad Arif bin Matsyam Dusun Serbaluar, Kampung Serba, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
19. 52/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Kedua
Riki Andrean bin Rasmiyanto Dusun Keramat, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
20. 87/Pdt.G/2026/MS.Ksg 10/08/2026 Panggilan
Pertama
Jandriky bin Zulmahdi Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
21. 94/Pdt.G/2026/MS.Ksg 10/08/2026 Panggilan
Pertama
Agus Jamal bin Markadik Dusun Alur Dua, Kampung Rantau Pakam, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
22. 97/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Zubaidah Alias Jubaidah binti Idris Dusun Damai, Kampung Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
23. 103/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Wahyuni binti Rasnudin Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat

 

 

 

 

 
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB