Written by ABR on . Hits: 214

Ketua MS Kuala Simpang Hadiri Konsolidasi Wikayah Pemantapan PPK dan PPS Menuju Pilkada Serentak

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Senin, 18 November 2024 pukul 09.00 WIB bertempat Halaman Gedung SKB Aceh Tamiang dilaksanakannya Konsolidasi Wilayah dalam rangka Pemantapan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Aceh Tamiang. Ketua MS Kuala Simpang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Gugatan (Yusnidar, S.H.) menghadiri kegiatan tersebut.

Konsolidasi ini dihadiri juga oleh Pj. Sekda Aceh Tamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Wakapolres Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ketua MPD Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang, Para Komisioner KIP Aceh Tamiang, Para Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Para Ketua PPK serta anggota PPK masing-masing Kecamatan, Para Ketua PPS serta anggota PPS masing-masing Desa, Para Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan Hymne Aceh, menyanyikan jingle Pilkada serentak, sambutan Ketua KIP, sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang dalam hal ini disampaikan oleh Pj. Sekda Aceh Tamiang, dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Pj. Sekda Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan ini sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan oleh Pj. Sekda Aceh Tamiang "Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kami sangat mengapresiasi Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini, sebagai upaya menguatkan soliditas segenap jajaran penyelenggara Pilkada Aceh Tamiang dalam persiapan menjelang Pilkada serentak 2024. Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Bumi Muda Sedia ini, dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin masa depan daerah". Pungkasnya.

Selain itu, "Kegiatan ini juga merupakan komitmen semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta menghindari potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses demokrasi di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini". Tutup Bapak Tri Kurnia.
(HUMAS/ABR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB