Ketua MS Kuala Simpang Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan undangan Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang nomor 2138/PL.06-Und/1116/2024 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang. Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) hadiri Rapat tersebut yang dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Desember 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang.
Rapat Pleno tersebut dihadiri juga oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Perwakilan dari PN Kuala Simpang, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang, Ketua MPD Aceh Tamiang, Ketua KIP Aceh Tamiang, Para Komisioner KIP Aceh Tamiang, seluruh PPK dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, para Saksi yang berasal dari Partai pengusung, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Tamiang (Drs. Asra) menyampaikan "Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparasi dalam penghitungan suara hasil pelaksanaan Pilkada yang telah kita selenggarakan beberapa hari yang lalu. Oleh karenanya kepada semua pihak baik pasangan calon, partai politik pengusung, para saksi, simpatisan dan elemen-elemen lainnya, mari bersama-sama kita ikuti rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada ini dengan baik.” ajak Asra.
(HUMAS/ABR)