JF APK APBN dan Bendahara MS Kuala Simpang Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir TA 2024
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iah Kuala Simpang menugaskan Laely Nur Hidayah, S.H.I. selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda dan Shafiuddin, S.E. selaku Bendahara untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula KPPN Langsa, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Langsa ini membahas beberapa agenda diantaranya Press Release APBN Triwulan III Tahun 2024, Sosialisasi PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, Sosialisasi Anti Korupsi, Pelaksanaan Survei Kepuasan Mayarakat (SKM) Semester II Tahun 2024.
"Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang dapat memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024 serta dapat menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel untuk wujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," harap APK APBN Laely.
(HUMAS/DIN)