Panmud Jinayat MS Kuala Simpang Hadiri Kegiatan Penyusunan Naskah Permasalahan Kesyariahan
Jakarta, Kamis (17/10/2024). Sehubungan untuk memenuhi adanya undangan untuk pembahasan penyusunan naskah pensyariahan yang diadakan langsung oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Panitera Muda Jinayat Mahkamah Kuala Simpang Nurul Hijrah S.Ag dan staff operasional e-Berpadu Elma Audina serta Panitera Muda Idi Teuku Iskandar, S.H.I.,M.H tiba di Jakarta untuk memenuhi undangan tersebut. Acara bertempat di Kantor Sekretariat Mahkamah Agung RI yang beralamat di JI. Jenderal Ahmad Yani No.Kav 58, RT.1/RW.2, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Acara turut didampingi oleh Kasubdit Syariah Daud Al Wadud, S.E., M.M., beserta Kasi pada bidang kesyariahan lainnya. Acara ini membahas mengenai prosedural penggunaan keefektifan aplikasi e-Berpadu untuk membuat laporan dan sebagai bahas evaluasi. Selanjutnya, turut membahas prosedural penyelesaian perkara jinayah baik di wilayah hukum Kuala Simpang dan Idi khususnya, dan Aceh secara umum.
Diharapkan dengan adanya pertemuan dan pembahasan lebih mendalam mengenai masalah Jinayah di wilayah Aceh dapat jadi pembelajaran dan evaluasi terhadap performa kinerja dan efektivitas penggunaan aplikasi e-Berpadu.
(HUMAS/EL)