MS Kuala Simpang Ikuti Seminar Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat undangan nomor 2044/DJA.3/HM1.1.1/IX/2024 tentang Undangan Seminar Nasional Secara Daring yang menindaklanjuti Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024 Tanggal 12 September 2024 Perihal Undangan Seminar Nasional Secara Daring dengan tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”, Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang ikuti kegiatan tersebut.
Dalam hal ini, Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.), Wakil MS Kuala Simpang (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.) dan Sekretaris MS Kuala Simpang (Mansur, S.T.) bertempat di Media Center, Selasa (24/09/2024). Adapun beberapa narasumber diantaranya Polri dengan Tema “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020" oleh Ibu AKBP Ema Rahmawati sebagai Kepala Unit PPABareskrim Polri, Kemenkumham RI dengan tema "Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum" oleh Bp. Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, SIGAB Indonesia dengan tema "Tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum" oleh Sdri. Purwanti sebagai Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia.
(HUMAS/DIN)