Ketua MS Kuala Simpang Hadiri Undangan Perjanjian Kerja Sama MS Aceh dengan FH USK
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat undangan nomor 1654/KMSP.W1-A/UND.HM2.1.1/XII/2024, Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) didampingi Wakil Ketua MS Kuala Simpang (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.), Para Hakim MS Kuala Simpang (Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag.) dan (Renata Amalia, S.H.I.) menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan Fakultas Hukum Universita Syiah Kuala yang bertempat di Media Center Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang, Kamis (5/12/2024).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. H. Rafi'uddin, M.H., dan Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. Perjanjian ini mencakup berbagai kegiatan kolaboratif, di antaranya pengajaran, penelitian bersama, pengabdian masyarakat, magang profesi hukum bagi mahasiswa, serta berbagai program akademik lainnya yang mendukung MBKM.
Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diharapkan terwujud sinergi yang saling menguntungkan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Aceh, serta mendukung keberhasilan implementasi Program MBKM.
(HUMAS/DIN)