MS Kuala Simpang Hadiri Rapat Koordinasi MS Aceh dengan MS Kab/Kota se-Aceh Tahun 2025
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat nomor 271/KMSP.W1-A/HM3.1.3/II/2025, Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh Tahun 2025 melaksanakan Rapat Koordinasi pada tanggal 12 s.d. 14 Februari 2025 yang diikuti oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh diantaranya Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian, serta Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota diantaranya Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Tema Rapat Koordinasi Daerah ini yaitu "Memperkokoh Integritas Dalam Mewujudkan Peradilan Agama Berkelas Dunia". Dalam hal ini, Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) didampingi Wakil Ketua (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Mansur, S.T.) dan Panitera (Khalidah, S.Ag., M.H.) hadiri Rapat Koordinasi tersebut yang bertempat di Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh, Jalan T.Nyak Arief - Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan seluruh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh serta menyelaraskan kebijakan dan merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas kinerja maupun pelayanan peradilan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah, khususnya bagi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang dan seluruh instansi Mahkamah Syar'iyah lainnya di wilayah Aceh. Keikutsertaan MS Kuala Simpang dalam rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung terwujudnya Peradilan Syar’iyah yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(HUMAS/DIN)