MS Kuala Simpang Hadiri Zoom Meeting mengenai Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal, Data Falakiyah, dan Penerbitan Salinan Putusan Serta Akta Cerai Secara Elektronik
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 27/05/2025 – Dirjen Badilag mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal, Pemanfaatan Data Falakiyah, serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama dan masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan isbat rukyat hilal yang menjadi bagian penting dalam penetapan awal bulan Hijriyah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H, Panitera Khalidah S.Ag., M.H, Petugas Meja III dan Admin IT MS Kuala Simpang.
Acara ini dibuka langsung oleh Dirjen Badilag Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ilmu falakiyah dan sistem informasi modern dalam mendukung akurasi penetapan kalender Islam serta pelayanan administrasi peradilan yang lebih efisien dan transparan.
Dalam kegiatan ini, para narasumber dari Dirjen Pembinaan Administrasi Peradilan Agama oleh Bapak Dr. H. Asadurrahman, M.H dan tim IT menjelaskan berbagai aspek teknis mulai dari metode hisab dan rukyat, pengolahan data falakiyah, hingga prosedur dan legalitas penerbitan dokumen putusan serta akta cerai secara elektronik. Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat kini dapat menerima salinan putusan maupun akta cerai dengan lebih cepat dan aman melalui sistem elektronik yang telah terintegrasi. Selanjutnya sebagai uji coba kebijakan yang baru ini, akan dipilih 50 satker yang berpartisasi guna memberikan feedback.
Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan literasi hukum dan teknologi masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan peradilan agama yang berbasis digital. MS Kuala Simpang terus berkomitmen untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan pelayanan prima berbasis teknologi informasi demi terciptanya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
(HUMAS/EL)