Selamat Datang Tim Audiensi dan Wawancara Penyusun Naskah Urgensi Tahun 2025
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Dalam rangka Pengumpulan Data dan Audensi Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Standarisasi Klasifikasi Perkara Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya di Wilayah Hukum Sumatera Utara dan Aceh, Tim Penyusun Naskah Urgensi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melaksanakan Audiensi dan Wawancara di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang dalam rangka pengumpulan data untuk Penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2025 dengan judul ”Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Standarisasi Klasifikasi Perkara Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya".
Rabu (25/06/2025) bertempat di Aula A.Sobardi MS Kuala Simpang kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) beserta Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda (Hukum, Jinayat, Gugatan, dan Permohonan), Jurusita, dan Admin SIPP. Adapun Tim Audiensi dan Wawancara yang hadir diantaranya Bapak H. Abd. Ghoni dan Bapak Khoirul Anwar selaku Hakim Tinggi Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MARI, Bapak Marulam J Sembiring selaku Pranata Komputer Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MARI, serta Bapak Taufiq Hidayat dan Bapak Rahmat Riyadi selaku PPNPN Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MARI.
Audiensi dan wawancara berlangsung dalam suasana yang penuh dengan dialog konstruktif. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran secara terbuka. Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H. menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang tertib administrasi, efisien, dan transparan.
(HUMAS/DIN)