Percepatan dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 429/BUA.3/UND.KU1.1/IV/2026 tentang Percepatan dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta menjaga kualitas dan ketepatan penyerapan belanja pegawai, Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang menghadiri acara daring tersebut diantaranya Laely Nur Hidayah, S.H.I. selaku PPSPM, Farisan Kasyfi Albajili, S.T. selaku PPABP, dan Irmayawati selaku Operator di Media Center MS Kuala Simpang, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyerapan anggaran dapat berjalan secara tepat waktu, efektif, dan tetap menjaga kualitas pelaksanaannya. Percepatan serta optimalisasi penyerapan anggaran ini khususnya pada komponen belanja pegawai yang diharapkan dapat menyesuaikan langkah-langkah strategis agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian kinerja secara maksimal.

Keikutsertaan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan.
(HUMAS/DIN)
